Kehadiran Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia, selanjutnya disebut APJAPI, bertujuan membawa perbaikan pelayanan secara berkelanjutan bagi pengguna jasa penerbangan di Indonesia dengan menempatkan diri sebagai mitra yang seimbang bagi Pemerintah dan badan usaha penyelenggara pelayanan penerbangan.
Untuk itu diperlukan wadah bagi pengguna jasa penerbangan di Indonesia guna menyampaikan keluhan, aspirasi, pendapat serta saran, agar kedudukan pengguna jasa penerbangan seimbang dengan operator bandara, maskapai penerbangan serta regulator (Kementerian Perhubungan) sehingga dapat mewakili sudut pandang konsumen penerbangan dalam pembuatan kebijakan.
Get in touchwith us.